Pria Penyebar Hoax HUT PKI 22 Mei Langsung Jadi Tersangka

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Polisi langsung menetapkan status tersangka kepada Iwan Adi Sucipto, pria penyebar kabar bohong alias hoax tentang potensi huru-hura politik dalam hari ulang tahun Partai Komunis Indonesia pada 22 Mei 2019.

Aparat menangkap Iwan Adi Sucipto di rumahnya di Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pukul 01.30 WIB, Senin, 13 Mei 2019. Polisi masih memeriksa intensif pria itu untuk mengetahui alasan atau motivasinya membuat rekaman video potensi huru-hura pada 22 Mei dan ujaran provokatif yang mengadu-domba TNI dengan Polri.

"[Iwan Adi Sucipto] saat ini sudah tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Cirebon AKBP Suhermanto dalam konferensi pers di kantornya pada Senin siang.

Menurut Suhermanto, informasi yang disampaikan tersangka Iwan dalam video kreasinya bukan hanya bohong, melainkan juga berbahaya bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. "... karena dalam video tersebut sangat berbahaya dan mengandung unsur provokasi, mengadu-domba TNI dengan Polri, ada berita bohongnya juga: bahwa pada saat nanti 22 Mei adalah hari ulang tahun PKI--dan sebenarnya ini tidak benar."

Polisi menjerat Iwan dengan Pasal 45a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tetang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 14 dan/atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Ancaman hukumannya pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp500 juta.

Sejauh ini, kata Suhermanto, pembuat dan penyebar video hasutan dan ujaran kebencian itu masih seorang, Iwan Adi Sucipto. Namun polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidak pelaku lain.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Iwan Adi Sucipto bermonolog dengan mengatakan, berikut ini:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, rekan-rekan yang dimuliakan Allah subhanahu wa taala. Ayo terus kita berjuang, jangan lemah semangat, karena semakin hari semakin kita kuat. Jangan takut dengan ancaman Kapolri dengan ditembak di tempat. Itu menjadikan lebih panas, dan marah rakyat itu. Itu suatu ungkapan yang tidak pantas seorang Kapolri bicara seperti itu.

Dan aku yakin, seluruh keluarga saya, TNI, siap tatkala ada korban, maka TNI akan tempur dengan Polri. Jangan main-main. Tidak semuanya mengikuti Panglima, karena semuanya adalah kebenaran dan rakyat sudah marah dan insyaallah rakyat sudah siap untuk mati berjuang di jalan Allah subhanahu wa taala.

Mudah-mudahan kami, semuanya, teman-teman, jangan tidak percaya: tanggal 22 itu juga ada beberapa informasi ini dari teman-teman saya, jenderal, bahwa ternyata tanggal 22 hari ulang tahun PKI. Ini merupakan sebuah... Ada surat dari seorang yang pemimpin PKI. Dan insyaallah kita semua semangat dan berjuang sebelum tanggal 22, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjadi presiden dan wakil presiden.

Insyaallah, Allah tumbangkan satu per satu orang yang sombong dan angkuh, congkak. Jabatan itu titipan, saudaraku; harta itu titipan, bukan milik Anda. Ingat, Anda akan mati dibungkus kain kafan, hanya selembar kain kafan menutup tubuh Anda, dan itu menjadi peringatan buat Anda kalau Anda sudah pensiun dan stroke, cuci darah, dan sebagainya, celaka buat kehidupan di dunia dan akhirat, nauzubillah min zalik. Rakyat mendoakan hidup Anda sengsara dunia akhirat.

Oleh karena itu saya mengharapkan kepada saudara-saudaraku, seluruh Indonesia berjuta-juta, ayo menangis, mengadu pada Allah, minta keadilan. Insyaallah satu per satu yang sombong, angkuh dan congkak dengan jabatannya, dengan kekayaannya, tumbang kena stroke, tumbang sakit parah, insyaallah, bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Laporan Erfan Azizi/Cirebon