Otto Hasibuan Tak Ikut di Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi

Otto Hasibuan.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Daru Waskita (Yogyakarta)

VIVA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan permohonan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 24 Mei 2019.

Pengacara kondang Otto Hasibuan dipastikan tidak ikut dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi di MK. Hal itu disampaikan oleh Otto dalam keterangan tertulisnya. "Saya pastikan tidak ikut dalam sengketa Pilpres," kata Otto.

Namun, belum diketahui pasti alasan Otto tidak masuk ke tim hukum itu. Dia juga enggan mengungkapkan alasan tidak bergabung dengan Bambang Widjojanto cs. "Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," ujar Otto.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, didapuk sebagai ketua tim hukum. Hal itu disampaikan Ketua Direktorat Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo.

"Perlu saya sampaikan ketua tim pengacara atau hukum adalah Bambang Widjojanto yang sudah tidak asing bagi kita. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," ujar Hashim.