KPAI Minta Polri Usut Korban Anak dalam Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019
- timesindonesia
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas korban anak dalam kerusuhan aksi 22 Mei 2019 lalu. Pasalnya, dalam aksi demontrasi yang berlangsung sejak 21 Mei itu, beberapa anak turut menjadi korban.
Dari data awal, diketahui korban anak yang meninggal berjumlah 3 orang. Sedangkan puluhan anak mengalami luka-luka, di mana 2 diantaranya sedang dirawat di RS Tarakan.
"KPAI menyayangkan peristiwa kerusuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak," ujar Sitti Hikmawatty dan Jasra Putra selaku Komisioner KPAI dalam keterangan yang diperoleh TIMES Indonesia, Sabtu (25/5/2019).
Selain itu, KPAI juga terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan 22 Mei tersebut. Pun masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan media.
Sementara itu, untuk dugaan anak hilang atau belum ditemukan keberadaannya, KPAI juga menyediakan posko pengaduan bagi keluarga.
Lebih lanjut, aksi 22 Mei lalu yang sebagian berlokasi di pemukiman warga berpotensi memberikan pengalaman yang mencekam bagi anak-anak setempat. Oleh karenanya, KPAI bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintahan Daerah Jakarta memberikan pendampingan psikologis terhadap anak-anak tersebut.
"Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktifitas sosialnya secara baik," jelas Jasra Putra.
Terpenting ungkap Jasra, KPAI mendesak Polri melakukan pengusutan secara tuntas terhadap 3 korban anak yang meninggal serta yang sedang dirawat di Rumah Sakit akibat aksi 22 Mei itu. "KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak," tukasnya.(*)