OTT Pejabat Imigrasi di NTB terkait Suap Izin Tinggal Wisatawan Asing

Kantor Imigrasi Mataram
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan OTT) terhadap pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat. Diduga, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, ikut diamankan, Senin malam, 27 Mei 2019.

Penangkapan dilakukan KPK di kedai kopi salah satu mal di Mataram. Pelaku ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait perpanjangan izin tinggal wisatawan asing di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Pelaku sempat dibawa ke Polda NTB guna menjalani pemeriksaan. Beberapa saat kemudian, pelaku sudah diterbangkan ke Jakarta.

Sementara itu, pihak Imigrasi Mataram akan menggelar konferensi pers siang ini. "Jam dua siang kmi akan gelar konferensi pers. Jangan sekarang," ujar seorang petugas, Selasa, 28 Mei 2019.

Sebelumnya, pihak KPK dikonfirmasi mengatakan ada delapan orang yang diamankan dalam OTT, sebagian merupakan oknum pejabat imigrasi. Selain mengamankan delapan orang, tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk mengurus izin tinggal di NTB.

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada awak media, Selasa, 28 Mei 2019. (ase)