Sofyan Basir Lanjutkan Pemeriksaan di KPK

Sofyan Basir saat resmi ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir melanjutkan pemeriksaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa siang, 28 Mei 2019. 

Didampingi pengacaranya, Soesilo Aribowo, Sofyan Basir kemungkinan akan kembali dicecar mengenai pertemuan-pertemuannya dengan sejumlah pihak terkait proyek PLTU Riau-1. 

"Ini pemeriksaan lanjutan. Kemarin kan ditanyai mengenai pertemuan-pertemuan, kemungkinan masih hal itu," kata Soesilo ditanyai awak media di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa siang. 

Sofyan sendiri terpantau telah memenuhi panggilan KPK. Ia hadir menumpangi mobil tahanan dan langsung masuk ke kantor antirasuah tersebut. 

Sebelumnya, KPK langsung menahan Sofyan Basir seusai menjalani pemeriksaan tersangka Senin malam, 27 Mei 2018. 

Pada perkara ini, Sofyan diduga bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.