Setya Novanto di Barisan Terdepan saat Salat Id di Lapas Sukamiskin

Narapidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto saat salat Idul Fitri di Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 5 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 128 narapidana. Satu di antaranya ialah terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games M Nazarudin kembali mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Remisi itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Herwanto kepada perwakilan narapidana seusai salat id di lapangan Lapas Sukamiskin, Rabu, 5 Juni 2019. Dari pantauan, sosok baru penghuni Lapas yang juga selebriti Zumi Zola ikut salat id.

Di barisan terdepan, tampak narapidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto. Mantan Ketua DPR itu duduk mendampingi Kalapas Tejo Herwanto saat mendengarkan ceramah khatib salat id.

Sementara itu, jumlah remisi Lebaran bagi para napi yang didapatkan kali ini, kata Tejo, sesuai dengan yang diajukan ke tingkat pusat. “Jadi semua usulan kita disetujui karena telah memenuhi persyaratan. Jadi jumlah seluruhnya 128,” ujarnya.

Tejo menjelaskan, remisi yang didapatkan para narapidana di Lapas Sukamiskin hanya potongan masa tahanan. Remisi yang diberikan di antaranya lima orang mendapat 15 hari, 88 orang mendapat satu bulan, 26 orang mendapat satu bulan 15 hari, dan sembilan orang mendapat dua bulan.

Tidak ada yang mendapat remisi hingga bebas murni. (ren)