Kapolri Ungkap Ketidaknyamanan Tangani Kasus Purnawirawan TNI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan, ketidaknyamanan Polri menangani kasus yang menjerat beberapa purnawirawan TNI. Namun, atas dasar kesamaan di muka hukum, dia menegaskan, pihaknya harus tetap memprosesnya.

"Penanganan kasus purnawirawan bagi TNI, tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, tidak nyaman. Tapi ya, hukum harus berkata demikian. Ada azas persamaan di muka hukum, semua orang sama di muka hukum," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis 13 Mei 2019.

Tito menjelaskan, Polri juga beberapa kali sudah pernah menangani kasus yang melibatkan purnawirawan TNI. Atas hal tersebut, Polri harus tetap memprosesnya, agar menunjukkan kesamaan di muka hukum.

Apalagi, kata Tito, kasus yang menjerat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen bukan hanya sekedar kasus kepemilikan senjata api ilegal. Namun, kasus perencanaan pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional.

"Itu ada saksi-saksinya, nanti akan terungkap di pengadilan. Sehingga, meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," katanya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan, kasus berbeda dialami oleh Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Dalam kasus tersebut, Tito mengatakan, senjata yang dimiliki Soenarko adalah senjata saat yang bersangkutan di Aceh dan dibawa ke Jakarta.

Dari sana, belum ada rencana senjata tersebut digunakan untuk melakukan tindak pidana tertentu. Atas dasar tersebut, Tito menyebut masih bisa adanya ruang komunikasi dalam kasus yang menjerat Soenarko.

"Tapi untuk masalah bapak Kivlan Zen, saya kira karena sudah banyak tersangka lain yang sudah ditangkap, termasuk calon eksekutor senjatanya ada empat. Saya kira, meskipun tidak nyaman, kita harus jelaskan kepada masyarakat, harus diproses di pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat para purnawirawan TNI kepada pihak Kepolisian. Menurutnya, para purnawirawan yang terjerat kasus sudah masuk ke ranah sipil.

"Terkait dengan proses hukum dan sebagainya, TNI tidak ikut, karena sudah masuk di ranah sipil," katanya.

Ia pun menegaskan, meski ada beberapa purnawirawan yang terjerat kasus, pihak TNI dan Polri akan tetap solid.

"Seperti yang diketahui, soliditas TNI Polri sampai sekarang terus. Mulai dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini adalah salah satu bentuknya," ujarnya. (asp)