Kapolri Sebut Pembentukan TGPF Kerusuhan 21-22 Mei Tak Perlu
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF mengenai kerusuhan 21-22 Mei tak diperlukan. Ia menegaskan, ketimbang membentuk TGPF, Tito memilih menggandeng Komnas HAM dalam melakukan investigasi.
Dia mengatakan, Polri telah membentuk tim yang dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat pada penanganan rusuh 21-22 Mei.
"Pertama, tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting, karena unsur internal ini bsa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," ujar Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis 13 Juni 2019.
Ia pun menyadari tim internal yang dibentuk Polri memiliki kelemahan, karena memiliki ruang terjadinya konflik kepentingan. Karena itu, dia membuka komunikasi dengan Komnas HAM.
"Mungkin, kelemahannya dianggap protektif. Karena itu, kami membuka komunikasi dengan Komnas HAM juga silakan untuk melakukan. Untuk apa ada TGPF, kalau seandainya kalau Komnas HAM adalah otoritas resmi yang dibentuk oleh UU dan bukan posisinya di bawah Presiden, apalagi di bawah Polri," jelas Tito.
Untuk itu, ia meminta, semua pihak mempercayakan proses investigasi dilakukan tim internal Polri dan Komnas HAM. Sebab, tim internal dan Komnas HAM dapat menembus ke dalam institusi. Sedangkan TGPF, akan sulit.
"Kita percayakan kepada Komnas HAM dan tim investigasi untuk bisa menembus ke dalam institusi sendiri. Karena, TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider," kata Tito.
Sebelumnya, Anggota Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mendesak pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta kerusuhan 22 Mei 2019. Ia menilai, kerusuhan ini sebagai bencana nasional yang harus disikapi.
"Kami mengusulkan, ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.
Menurut dia, banyak kasus hak asasi manusia dan kasus perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung. Tim gabungan ini diusulkan, agar tak ada lagi utang masa lalu.
"Marilah kita sekarang melakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta, agar tidak lagi utang masa lalu," ujar Ketua DPP Gerindra itu. (asp)