Rektor IAIN Pontianak Bantah Terlibat Skandal Rommy

Rektor Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Syarief
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Syarief, merampungkan pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin siang, 17 Juni 2019. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka suap jual beli jabatan, Romahurmuziy alias Rommy.

Usai pemeriksaan, Syarief mengaku hanya menyerahkan beberapa berkas kepada penyidik KPK. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan detail berkas apa yang diserahkan tersebut.

"Ngantarin berkas saja. Sudahlah," kata Syarief.

Terkait jabatannya sebagai rektor, dia memastikan telah mengikuti seleksi sesuai aturan yang berlaku. KPK menduga selain suap pejabat di Kemenag, Rommy yang merupakan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR juga terlibat skandal jual beli jabatan rektor yang di bawah naungan Kementerian Agama.  

"Kami, ikut secara prosedural. Saya tidak ada persoalan karena prosedural kok," kata Syarief.

Syarief mengaku pernah bertemu sekali dengan Rommy saat Kegiatan Muktamar NU. Namun, dia membantah ada pembahasan mengenai permintaan uang atas seleksi jabatan rektor. Dia memastikan tidak terlibat fulus haram itu.

"Dulu di Muktamar NU pernah (bertemu Rommy), hanya itu enggak pernah lagi. Enggak ada, enggak ada (permintaan uang). Orang penting mana mau ketemu saya. Saya mau ketemu, orang penting mana mau, enggak bisa," ujarnya.

Selain Syarief, lembaga antirasuah ini pun memanggil 6 Rektor UIN dan IAIN sejumlah daerah. Di antaranya yaitu Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Wajidi Sayadi, Hermansyah, Muzakki, dan Warul Walidin.

"Mereka dibutuhkan keterangannya untuk menjelaskan proses seleksi rektor UIN yang pernah dijalankan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin, 17 Juni 2019.

Senada dengan Syarief, Rektor UIN Sunan Gunung Ampel, Masdar Hilmy pun menepis terlibat praktik suap menyuap dengan Rommy. Ia memastikan proses seleksi jabatan yang diikuti telah sesuai prosedur, ditambah adanya seleksi dari tujuh orang komite seleksi di Kemenag.

"Jadi enggak ada (uang). Tidak sama sekali. Saya tidak sama sekali," ujarnya usai bersaksi di kantor KPK, Senin sore. (ase)