Puluhan Mobil Dinas di Riau Belum Bayar Pajak, Begini Nasibnya

Mobil dinas di Riau.
Sumber :
  • Anom Sumantri/VIVA.co.id

VIVA – Sebanyak 61 unit mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, belum melakukan pembayaran pajak. Kini, puluhan unit mobil tersebut ditahan alias dikandangkan untuk sementara waktu sampai pembayaran pajak dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ironisnya, dari sekian banyak kendaraan yang dipakai terdapat mobil sejumlah pejabat yang memangku jabatan strategis.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BPKAD) Riau, Muhammad Arifin mengungkapkan, puluhan kendaraan pelat merah tersebut kini diamankan. Tindakan ini, juga sesuai dengan arahan Gubernur Riau, Syamsuar.

Menurutnya, kendaraan ini baru dapat beroperasi kembali setelah dilakukan pelunasan atau pembayaran pajak.

"Jumlahnya sekitar 61 unit mobil dinas. Ini baru data sementara dan kemungkinan akan ada perubahan jumlah. Sebab, saat ini juga ada sebagian yang sedang proses pembayaran pajak," kata Arifin kepada VIVA, Senin 17 Juni 2019.

Arifin menambahkan, mobil dinas ini digunakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ada juga yang dipakai oleh para pejabat.

"Ada juga mobil pejabat dan ada pula unit yang di pakai OPD yang tersebar di lingkungan Provinsi Riau," sambung Arifin.

Arifin berharap, pihak terkait dalam melaksanakan kewajiban mereka, termasuk pemeliharaan mobil dinas.

"Jika semuanya sudah terpenuhi, baik itu pembayaran pajak dan pemeliharaannya, maka kita tidak akan mempersulitnya," jawab Arifin.

Laporan: Anom Sumantri