Temuan 17,5 Juta DPT Tak Wajar Diungkap Saksi Prabowo di MK

Agus Muhammad Maksum saat menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA – Agus Muhammad Maksum, saksi fakta yang dihadirkan tim Prabowo-Sandiaga Uno, membeberkan kesaksian mengenai temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak wajar dengan kode khusus mencapai 17,5 juta pada Pilpres 2019.

Saat bersaksi dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 19 Juni 2019, Agus menyampaikan bahwa kejanggalan yang dia temukan bersama timnya telah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum pelaksanaan hari pencoblosan.

"KPU bertahan, itu adalah data lapangan. Data tidak wajar ada 17,5 juta. DPT dengan tanggal lahir sama, DPT tidak ada KK, NIK, juga KK yang nomornya tidak valid," ujar Agus yang juga relawan IT BPN Prabowo-Sandi.

Dijelaskan Agus, kesamaan tanggal lahir 1 Juli sebanyak 9,8 juta, tanggal 31 Desember 5,3 juta dan 1 Januari 2,3 juta.

"Tidak wajar untuk 1 Juli itu 20 kali lipat dari data normal. Kami datang ke KPU menyatakan itu, data ini tidak wajar, ini bisa merusak data sebenarnya," katanya.

Menurut Agus, apa yang disampaikan kepada KPU umumnya dikatakan itu hoax. Data 17,5 juta yang dilaporkan dianggap hoax pemilu. Data itu diinformasikan sudah ada sejak Pemilu 2014, bahkan jumlahnya mencapai 20 juta.

Selain masalah DPT tidak wajar berkode khusus, Agus juga memaparkan adanya KK yang manipulatif sebanyak 117.333 KK dan ada 18,8 juta data invalid yang berasal dari lima provinsi.

"Kami memberikan atensi khusus. Kami dan KPU sepakat cek lapangan. Kami lalu tentukan titik agar KPU cek. Tapi KPU tidak sepakat," kata Agus.

Menurutnya, jumlah KTP palsu yang ditemukan bahkan mencapai lebih dari 1 juta. Selain itu, ada juga mengenai penambahan TPS. Tanpa ada proses penetapan dari KPU, tapi hanya melalui disclamer saja.
 
"Sudah cek Dirjen Dukcapil. Tapi sistem KPU tidak me-reject. Jumlah KTP palsu lebih dari 1 juta," katanya. (ase)