Besok, Giliran Bawaslu dan Tim Jokowi Hadirkan Saksi

Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2019, akan terus berlanjut hingga esok hari. Sidang kelima yang rencananya masih mendengarkan saksi dan saksi ahli bakal dihadirkan dari pihak terkait dalam hal ini pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin dan selaku termohon, yakni Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Saat mengakhiri sidang keempat, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan agenda besok, Jumat 21 Juni 2019. "Untuk sidang selanjutnya, ditunda besok hari Jumat," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Kamis 20 Juni 2019.

Tidak hanya mendengarkan keterangan saksi. Mahkamah juga meminta alat bukti tambahan yang sebelumnya akan diajukan oleh Bawaslu. 

Majelis Hakim pun mengingatkan, agar para pihak - pihak yang akan menghadirkan saksi untuk segera melengkapi daftar riwayat hidup mereka.

"Supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan, supaya dibuat sedemikian rupa," ucapnya. (asp)