KPK Dalami Lima Sumber Uang Bowo Sidik Pangarso

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bergegas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Bowo Sidik Pangarso, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sejauh ini pihaknya telah mendeteksi lima sumber uang diterima Bowo, yang kini juga sudah disita penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Ada dugaan sumber penerimaan gratifikasi tersebut setidaknya ada empat sumber atau keterkaitan yang berhubungan dengan jabatan (Bowo). Itu sedang kami dalami saat ini," kata Febri dikonfirmasi wartawan, Jumat, 28 Juni 2019.  

Sumber pertama, berkaitan kasus suap kerja sama bidang pelayaran antara PT Pilog dan PT Humpuss. Selanjutnya, yakni empat sumber gratifikasi, di antaranya dari BUMN, terkait pemulusan peraturan di suatu kementerian, serta pengurusan anggaran di dua kabupaten.  

"Kemarin kan salah satunya bupati yang sudah diperiksa. Nanti kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah yang terkait dengan yang lainnya," kata Febri.

Bowo sendiri status penahanannya telah diperpanjang 30 hari oleh penyidik, terhitung sejak 26 Juni 2019 sampai 25 Juli 2019. Sementara barang bukti yang disita KPK sudah Rp8 miliar terkait kasus Bowo dan anak buah Bowo di PT Inersia, Indung. (ase)