Mendagri Yakin Indonesia Naik Kelas Setelah Putusan MK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Mahkamah Konstitusi, lewat putusan Majelis Hakim 27 Juni lalu, telah menolak seluruh permohonan tim pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap semua pihak ikhlas menerimanya dan masyarakat tidak lagi terpecah belah.

"Mari kita rajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa untuk bersama-sama kita membangun bangsa," kata Tjahjo di Jakarta Pusat, Jumat 28 Juni 2019.

Menurut mantan anggota DPR itu, Indonesia justru patut berbangga. Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, bagi Tjahjo, penyelenggaraan Pemilihan Umum di Tanah Air telah berjalan dengan lancar.

"Kita patut berbangga dan membuktikan kepada dunia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia," ujar Tjahjo.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menghargai sikap segenap pemimpin dan para tokoh mengenai putusan MK itu. Tjahjo yakin Indonesia bisa meningkat kelasnya.

"Kita semakin optimistis bahwa Indonesia ke depan akan melompat kelasnya, dari negara berkembang menjadi negara maju," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan majelis hakim yang menolak seluruhnya gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Dengan demikian, tidak ada lagi langkah hukum yang bisa dilakukan, karena putusan MK bersifat final dan mengikat. (ren)