Baiq Nuril Berangkat ke Jakarta Temui Menkumham

Terpidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril, berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Senin, 8 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Terpidana terkait kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril, berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Senin, 8 Juli 2019.

Baiq ditemani Koordinator Kuasa Hukum dari BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi.

"Rekan-rekan sekalian insyaallah besok saya bersama Nuril akan bertemu dengan Menkumham di Jakarta. Dari Lombok jam 12.50, mohon doanya mudah-mudahan ikhtiar ini membawa hasil," ujar Joko di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Namun Joko tak menjelaskan apakah agenda menemui Menkumham berkaitan dengan upaya permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. Baiq memang berharap keberangkatan ke Jakarta dapat berjumpa dengan Presiden Joko Widodo. Dia ingin memohon Presiden memberinya amnesti.

"Saya berharap, mudah-mudahan, seandainya beliau berkenan bertemu dengan saya, saya ingin menyampaikan permohonan amnesti," ujar Nuril.

"Saya ingin menyampaikan keluh kesah saya selama ini, sangat panjang sekali prosesnya hingga saat ini, dan saya mau sampaikan sesuatu pada Bapak (Presiden) karena saya ingin mencurahkan hati seorang anak pada seorang bapak," ujarnya. [mus]