KPU Siap Hadapi Kasasi Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, tak mempermasalahkan langkah hukum berupa pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait Pemilihan Presiden 2019. Dan KPU sudah siap menghadapi gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MA.

"Ya ada pihak yang merasa belum selesai mau dituntaskan silahkan saja, semua jalur dipakai. Bahwa kemudian jalurnya benar atau tidak nanti peradilan yang akan menyatakan itu," kata Hasyim di gedung MK, Jakarta, Rabu 10 Juli 2019.

Hasyim menambahkan, sebagai lembaga yang ditugaskan undang-undang untuk menggelar Pemilu 2019, KPU tidak bisa mengelak dari semua bentuk gugatan. Dan KPU siap menghadapi gugatan Prabowo-Sandi ke MA.

"Intinya KPU ketika digugat kan enggak boleh mengelak, harus menjawab. Kalau KPU digugat di MA ya KPU juga akan menanggapi, karena KPU sifatnya pasif," katanya.

Menurut Hasyim, KPU sudah mendapat pemberitahuan terkait kasasi tersebut dari MA. Dan lembaganya tengah menyiapkan jawaban atas semua gugatan Prabowo-Sandi ke MA, karena menurutnya gugatan ke MA kali ini hampir mirip dengan gugatan yang sebelumnya dilakukan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Iya itu kan hal-hal yang disampaikan, kalau ada yang sama kurang lebihnya dengan MK, apa-apa jawaban, dan apa-apa yang jadi pertimbangan. Dan juga putusan MK kita jadikan bahan untuk ditanggapi, termasuk pertanyaan soal apakah MA berwenang terkait hal ini," katanya. 

Sebelumnya, pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya gugatan Prabowo-Sandi mengenai kecurangan Pemilu 2019. Dan atas putusan MK tersebut KPU menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2019.