Masih Diatur Baiq Nuril Bisa Ketemu Jokowi

Baiq Nuril.
Sumber :
  • Satria Zulfikar/VIVA.co.id

VIVA – Setelah mendapat rekomendasi amnesti yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM, Baiq Nuril berharap bisa segera bertemu denganPresiden Joko Widodo. Kasus ini memang menyita perhatian publik.

Tim advokasi yang juga Direktor Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, mengatakan kalau Baiq Nuril memang sangat berharap bisa menceritakan kasus yang menimpanya kepada Jokowi.

"Kalau kami berharap Pak Presiden bisa mendengar langsung cerita dari Ibu Nuril. Tapi sejauh ini kami belum menerima undangan, tapi kami berharap bisa diundang," kata Erasmus, usai bertemu Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia pada Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardhani, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis 11 Juli 2019.

Terkait keinginan Nuril itu, Jaleswari Pramodhawardhani mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal pertemuan dengan Presiden Jokowi. Mengingat, agenda Kepala Negara juga cukup padat dan sudah terjadwal.

"Soal pertemuan dengan Presiden, saya rasa ini harus menunggu jadwal Presiden," katanya.

Baiq Nuril adalah mantan guru honorer di salah satu sekolah di Lombok NTB, yang dihukum penjara akibat membocorkan rekaman telepon mantan kepala sekolahnya. Rekaman itu dinilai bentuk pelecehan terhadap Nuril.

Namun putusan pengadilan justru menghukumnya, hingga ia menempuh proses hukum lanjutan sampai ke pengajuan peninjaun kembali atau PK ke MA. Sayangnya, mahkamah menolak PK itu, hingga tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh selain amnesti atau pengampunan dari Presiden. Nuril divonis hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.