Ombudsman Kritik Antrean Online Paspor di Imigrasi

Ilustrasi/Pembuatan paspor
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya sedang mengkritisi sistem antrean online dalam pembuatan dan perpanjangan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Amzulian mengatakan, saat ini masih terdapat beberapa masalah dalam sistem online tersebut. "Sistem online melayani dalam jumlah terbatas setiap hari. Jika sudah terpenuhi sistem ditutup. Kalau begini, orang akan kembali ke konvensional," ujar Amzulian di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.

Selain itu, Amzulian mengatakan, sistem online juga belum berjalan secara efisien karena waktu dalam proses pembuatannya belum pasti. Sehingga dalam pengajuan paspor dan visa, masyarakat akan lebih memilih untuk mendatangi kantor imigrasi atau kedutaan besar.

Amzulian menilai, masyarakat masih tertarik memakai sistem konvensional karena mudah dan cepat beres. 

Adapun beberapa hal yang harus dibenahi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, menurut dia, yaitu soal pungutan liar yang harus segera dibenahi.

"Jangan orang karena kemiskinannya tidak mendapatkan keadilan. Meskipun ada orang kaya juga yang begitu. Dalam setahun terakhir, 40 persen kasus pungli terjadi di sektor pelayanan publik," ujarnya. (ase)