Polisi Geledah Kantor Dispora, Gubernur Sumut: Mana Tahu Ada Ularnya

Polisi geledah kantor Dispora Sumut, Kamis, 18 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution.

VIVA - Aparat kepolisian melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut. Hal itu dilakukan untuk mencari barang bukti terhadap kasus dugaan korupsi renovasi lintasan atletik sirkuit Tartan di PPLP Provinsi Sumut pada tahun 2017.

Penggeledahan dilakukan oleh Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di kantor Dispora Sumut di Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis 18 Juli 2019.

Tim kemudian menggeledah ruangan Kasie Sarana dan Prasarana Dispora Sumut, Des Asarisyam. Selanjutnya mereka bergerak ke ke ruang Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian. Saat itu Baharuddin sedang tidak berasa di tempat.

“Setelah kita minta izin penggeledahan, jam 10.00 WIB tadi langsung kita mulai dan selesai 13.30 WIB,” kata Kasubdit Tipikor Polda Sumut, Kompol Roman Semaradana.

Petugas membawa sejumlah dokumen dari ruangan yang digeledah. Mereka juga mengamankan komputer.

“Salah satunya akan dijadikan alat bukti berkaitan dengan penyidikan. Ini terkait kasus renovasi lintasan atletik sirkuit Tartan,” kata Roman.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan seorant tersangka, yakni Sujamrat, pensiunan PNS yang juga mantan pejabat di Dispora Sumut. Setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan, Kamis ?11 Juli 2019, lalu.?

“Untuk tersangka (baru) masih kita lakukan pendalaman untuk pengembangan penyidikan kemungkinan ke arah situ ada, sementara kita tetapkan baru satu,” tutur Roman.

Terpisah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hanya berkomentar singkat saat ditanya komentarnya terkait penggeledahan itu. “Biar digeledah dulu, mana tahu ada ularnya di sana,” kata Edy.