KPK Telaah Laporan soal Apel Kebangsaan Senilai Rp18 Miliar

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan akan menelaah laporan soal Apel Kebangsaan yang menggunakan APBD Jawa Tengah. Acara apel kebangsaan itu digelar menjelang pemungutan suara pada Pilpres 2019.

Pelapor yang mempersoalkan Apel Kebangsaan itu adalah Advokat Bela Keadilan Jawa Tengah ke KPK.

"Kami belum bisa mengonfirmasi, apakah benar ada atau tidak ada laporan tersebut. Karena, jika laporan masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat itu masih berada tahap yang sangat awal. Tetapi, jika ada laporan yang masuk, maka kami akan mempelajari dan melakukan telaah. Apakah ada indikasi korupsi atau tidak," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2019.

Acara Apel Kebangsaan bertajuk "Kita Merah Putih" yang dihelat di empat lokasi di Kota Semarang, jelang pemungutan suara Pilpres 2019, memang banyak disorot berbagai pihak. Hal itu, lantaran anggarannya yang cukup besar, yakni mencapai Rp18 miliar, untuk menggelar acara yang berlangsung sekitar enam jam.

Dengan dana yang sangat besar, acara Apel Kebangsaan itu memang cukup meriah. Digelar pada empat panggung, acara itu menghadirkan sejumlah artis seperti Slank, Letto, Virza Idol, Armada, hingga pedangdut cantik Nella Kharisma.

Selain artis, acara itu juga menghadirkan sejumlah tokoh maupun pemuka agama. Para tokoh seperti Habib Luthfi, Gus Muwafiq, K.H. Maimoen Zubair, dan Mahfud MD, hadir untuk menyampaikan orasi kebangsaan.

Namun, acara ini juga dianggap sejumlah pihak hanya untuk kampanye pasangan calon tertentu dalam Pilpres 2019. (asp)