Lagi, Ahmad Fanani Kembali Mangkir Pemeriksaan Polisi

Ketua Pelaksana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA - Tersangka penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, Ahmad Fanani, kembali mangkir dalam pemeriksaannya. Ini adalah kedua kalinya Fanani mangkir.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Fanani menjelaskan alasannya tak hadir. Lewat pengacaranya, Gufron, menyebut kliennya mangkir lantaran ada urusan di luar kota.

"Tidak jadi hadir, karena ada kegiatan di luar kota," kata Gufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 29 Juli 2019.

Ia mengaku surat meminta pemeriksaan ulang telah dikirim ke penyidik. Maka dari itu, dia berharap polisi bisa maklum.

"Suratnya sudah kita kirimkan ke penyidik ya, izin untuk tidak bisa diperiksa hari ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan, mengaku belum dapat surat dari Fanani. Malah, ia baru mendengar informasi soal ketidakhadiran ini.

"Ke kami belum ada konfirmasi ya," kata Bhakti.

Fanani seharusnya diperiksa pada pada 22 Juli lalu namun mangkir dengan alasan yang tidak jelas. Alhasil, dia diagendakan diperiksa lagi hari ini.

Polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.

Dalam SPDP itu disebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai lebih Rp1,7 miliar. Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN dari pos anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. (ase)