Edarkan Uang Palsu, Guru Honorer di Lombok Ditangkap

Barang bukti uang palsu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Seorang oknum guru honorer berinisial LMZ dan seorang rekannya LS ditangkap Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kayangan, di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 4 Agustus 2019.

Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Purnama, mengatakan pelaku kerap kali mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, kemudian belanja di kios-kios kecil milik warga.

"Hasil cetakan uang palsu digunakan pelaku berbelanja di Kecamatan Kayangan dan Kecamatan Tanjung Lombok Utara," katanya, Senin, 5 Agustus 2019.

Pelaku diduga mencetak uang palsu sejak tiga pekan lalu. Sekali cetak akan menghasilkan dua lembar uang, yang kemudian dibelanjakan ke kios-kios warga yang lengah pengawasan terhadap uang palsu.

Polisi terlebih dahulu menangkap LS. Kemudian, dari hasil interogasi akhirnya oknum guru honorer ikut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti lima lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dua lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan dua lembar pecahan Rp50 ribu yang belum dipotong.

"Ditemukan juga printer, gunting dan kertas yang digunakan mencetak uang palsu," ucapnya.