Geledah Rumah Kadishub Jatim, KPK Sita Satu Koper dan Kardus Dokumen

KPK Geledah rumah Kadishub Jatim di Surabaya pada Rabu malam, 7 Agustus 2019
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 7 Agustus 2019. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2018.

Tiga lokasi yang digeledah ialah Kantor Dinas Perhubungan Jatim di Jalan A Yani Surabaya; rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Fattah Jasin di Jalan Nginden Intan Tengah; dan rumah pribadi Sekretaris Daerah Provinsi Jatim masa Gubernur Soekarwo. Penggeledahan berlangsung hingga malam.

Di rumah Kadishub Jatim, sekira enam penyidik KPK memasuki rumah berlantai dua itu dan melakukan penggeledahan. Beberapa polisi bersenjata laras panjang berjaga-jaga di luar melakukan pengawalan. Sekira pukul 20.30 WIB, tim KPK keluar dengan membawa satu koper dan satu kardus, diduga berisi dokumen.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov Jatim, Budi Setiawan, di Bhakti Husada III/4 Surabaya pada Kamis malam, 11 Juli 2019. Komisaris Bank Jatim itu juga sudah diperiksa. Penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan juga terkait kasus sama.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan di tiga lokasi di Surabaya merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung tahun 2018. Kasus ini sudah menjadikan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, sebagai tersangka.