Ada Prabowo Subianto di Ibu Kota Baru

Dahlan Iskan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negera, Dahlan Iskan menyebut ada Prabowo Subianto di rencana kepindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Dahlan mengatakan hal itu dalam tulisannya di disway.id yang tayang Selasa 27 Agustus 2019 berjudul “Ibu Kota Baru”.

Mantan CEO Jawa Pos Grup ini mengaku mengetahui kedua lokasi yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat jumpa pers tentang rencana ibu kota pindah, Senin 26 Agustus 2019 di Istana Negara, Jakarta. 

Dalam tulisannya, putra kelahiran Magetan, Jawa Timur ini bercerita mengenai Kota Balikpapan. Di Kaltim ada kota besar bernama Balikpapan. Dua jam penerbangan dari Jakarta. Balikpapan disebut juga kota minyak. 

Sejak zaman Belanda. Ada kilang minyak di sana. Seperti juga Dumai di Riau dan Pangkalan Brandan di Sumut. Yang terpenting di Balikpapan ada Teluk Balikpapan. 

Teluk itu sangat panjang. Menjorok masuk ke dalam daratan Kalimantan. Kota Balikpapan berlokasi di mulut kanan Teluk itu. Lokasi ibu kota baru nanti di kiri Teluk tersebut. 

Bahkan Dahlan mengaku pernah ingin membeli pulau kecil yang ada di teluk itu, karena dianggapnya cocok untuk lokasi pembangkit tenaga nuklir Thorium. 

Namun ia mengurungkannya, karena pulau itu akan berada persis depan ibu kota. Karena letaknya lebih dekat dari Pulau Seribu. 

Lalu, apa hubungannya dengan Prabowo Subianto? 

Dahlan mengungkapkan hak penebangan hutan di Kaltim diberikan ke perusahaan asing, dari Amerika, namanya: ITCI (International Timber Corporation Indonesia). ITCI  berpusat di Oregon itu.

Tentu sudah tidak ada lagi hutan itu di sana. Juga tidak ada lagi ITCI. Pemilik perusahaan itu sudah bukan orang Amerika lagi. Sudah berganti orang Indonesia, namanya Prabowo Subianto.

“Namun saat ini masih ada tambang-tambang batu bara di sekitarnya,” kata Dahlan. 

Kini sudah jelas. Lokasi yang disebutkan Bapak Presiden meliputi dua kabupaten: Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Berarti lokasi itu tepat di lengkung terdalam teluk tersebut. Persis di bekas Hak Pengusahaan Hutan ITCI.

Artinya untuk persoalan tanah tidak akan ada masalah, karena bisa menggunakan tanah ITCI yang sudah menjadi milik Prabowo Subianto. (hd)