Belajar dari Kontroversi PB Djarum

picture-alliance/Bildagentur-online
Sumber :
  • dw

Jalan tengah itu akhirnya ketemu juga. Usai pertemuan antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan PB Djarum, selembar kesepakatan itu ditandatangani bersama.

Audisi bulutangkis jalan terus, tanpa ada brand image dari produk yang tembakau. Nama audisi pun diubah, hanya menyebut frase ‘beasiswa bulutangkis', tanpa nama PB Djarum. KPAI juga mencabut surat yang sebelumnya meminta PB Djarum menghentikan audisi.

Perkara ini bermula begitu PB Djarum memutuskan untuk menghentikan audisi bulutangkis mulai tahun depan. Keputusan ini memicu murka di jagad media sosial, disusul pertarungan tagar yang popularitasnya susul menyusul. Perokok dan bukan perokok ada di kedua kubu; beradu gagasan, tagar, ide, termasuk cacian dan makian sampai ke satu fase yang bikin kewalahan.

Apa sih sebetulnya yang dipersoalkan?

Sebelum menulis soal ini di media sosial, saya sempat berbincang dengan anak saya, dengan menyebut sebuah merk rokok yang sedang ramai diperbincangkan ini. Umurnya 11 tahun, baru kelas 6 SD. Tanpa saya duga, ternyata dia tahu merk itu dan tahu kalau itu adalah rokok. "Kan banyak iklannya,” kata dia.

Ini membuat saya tersentak. Dia menonton TV dan melihat iklan rokok itu di sana. Padahal kita tahu juga, iklan rokok tak pernah menyebut kata ‘rokok', juga tak menampilkan bentuk ‘rokok'. Toh dia tahu.

Ini selaras dengan teori kalau otak anak itu seperti spons yang siap menyerap segala informasi. Kalau segala informasi ini termasuk mengasosiasikan suatu merk rokok dengan hal yang positif, hm... tunggu dulu.

Inilah yang lantas dianggap oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai suatu ‘eksploitasi', dengan mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak. Yayasan Lentera Anak pernah membuat kajian khusus soal ini di audisi bulutangkis yang dilakukan oleh PB Djarum. Di audisi, anak-anak diwajibkan memakai kaos dengan brand image produk tembakau, dengan warna dan logo serupa produk rokok. Ketika anak-anak itu berdiri berjajar, sungguh, mereka tampak seperti jajaran bungkus rokok.

Dari soal ini saja, perdebatan sudah meruncing. Ini yang harus dibedah satu per satu.

Wajar dong kalau sponsor ingin namanya dipajang di mana-mana? Secara umum, sponsor ya begitu. Ada uang, ada rupa. Tapi ingat, ada PP 109 tahun 2012 yang mengatur soal promosi produk tembakau. Salah satunya adalah aturan untuk tidak menggunakan logo dan/atau merk produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga atau perorangan.

Inilah yang jadi dasar protesnya KPAI. Jika kita melihat KPAI sebagai suatu lembaga negara, maka dia punya ruang untuk protes. Dia pun wajib menegakkan aturan. Masa kita mau sebuah lembaga negara hadir kalau tak menegakkan aturan?

Lho, yang bikin audisi ini kan bukan perusahaan rokok, tapi PB Djarum, jangan disamakan dong! Coba tengok di atas. Yang diprotes kan penggunaan brand image dari produk tembakau, bukan soal entitas mana yang dipakai. Apakah saat ini kita mengasosiasikan kata ‘Djarum' bukan dengan rokok? Anak saya yang umur 11 tahun saja tahu.

Kan anak-anak yang audisi tidak disuruh merokok? Itu betul, namanya juga lagi audisi bidang olahraga kan. Tapi peserta audisi adalah anak-anak. Dan mereka berada di suatu ruangan yang penuh dengan brand image Djarum sebagai suatu produk rokok. Persepsi anak yang terbangun bisa mengasosiasikan Djarum dengan hal positif. Kan baik tuh bikin audisi dan memberi beasiswa untuk calon atlet bulutangkis... Nah persepsi inilah yang coba ditangkal lewat PP 109 tahun 2012. Sudah ada aturannya, kenapa tak ditegakkan saja?

Kalau gitu KPAI saja bikin audisi! Tanggung jawab dong atas prestasi bulutangkis kita yang bakal merosot! Ya nggak gitu juga sih. Memangnya kalau Komnas HAM yang bilang ‘Pemerintah banyak PR kasus pelanggaran HAM masa lalu' lantas Komnas HAM juga yang membereskan? Kan tidak. Apakah kalau dunia menilai peringkat HAM kita merosot, itu salah Komnas HAM? Kan tidak. Dan kenapa pula PB Djarum mesti dilihat bak ‘juru selamat'? Ada banyak klub bulutangkis lain yang juga menelurkan atlet dengan prestasi dunia. Jadi kenapa mesti panik ketika Djarum say goodbye?

Sebetulnya kenapa sih perusahaan rokok nggak boleh terlibat audisi? Nah kalau soal ini, mari kita bicara soal cukai. Di Indonesia, ada dua hal yang dikenakan cukai yaitu alkohol dan rokok. Suatu barang dikenakan cukai karena perlu dikendalikan – termasuk paparannya ke masyarakat. Selama ini cukai memang lebih sering dilihat sebagai ‘sumber pendapatan negara', tapi sebetulnya fungsi cukai yang lebih utama adalah soal pengendalian. Ketika cukai sudah membelenggu rokok supaya tak ‘ugal-ugalan', berarti ya termasuk tidak membuat persepsi positif akan rokok menancap di otak anak-anak kan?

Siapa lagi perusahaan yang mau buang uang untuk pembinaan atlet bulutangkis? Hilang sudah mimpi medali kita selanjutnya! Jadi inti persoalannya di pembinaan atlet bulutangkis yang mahal ya. Kalau PB Djarum betulan berniat melakukan itu, selalu ada cara untuk melakukannya tanpa melanggar aturan. Kita kembali lagi ke PP 109 tahun 2012 saja, karena toh aturannya sudah ada di depan mata.

Soal ini, jalan keluar itu sudah muncul.

Audisi bulutangkis jalan terus, hore! Brand image produk tembakau dicabut, hore!

Ini adalah kemenangan bagi anak-anak Indonesia. Ingat, data Riset Kesehatan Dasar 2018 menyebut prevalensi perokok anak itu naik terus. Pemerintah harusnya menargektan penurunan prevalensi perokok anak jadi 5,2 persen di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019. Yang ada malah angkanya naik menjadi 8,8 persen di tahun 2018. Sedih. Banget. Kan.

Karena itu mari kita nikmati gelanggang audisi bulutangkis yang segera bersih dari promosi produk rokok lewat aneka rupa brand image itu. Studi Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2018 menemukan ada korelasi positif antara paparan iklan dan sponsor rokok dengan makin tingginya peluang anak jadi perokok. FIFA, WBF, Formula1 sudah memulainya, tidak ada kata terlambat untuk hal-hal baik.

Dokumen Tobacco Free Sports, Play It Clean yang dikeluarkan WHO pada 2002 memuat kalimat ini: "Sports ia a celebration of life... Tobacco products, on the other hand, do not celebrate life – they cause disease and death.”

Cukup makjleb ya.

Citra Dyah Prastuti

Jurnalis, blogger virgoyangcancer.blogspot.com

Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWnesia adalah sepenuhnya opini penulis dan menjadi tanggung jawab penulis.

*Bagaimana komentar Anda atas opini di atas? Anda bisa sampaikan dalam kolom komentar di bawah ini.