KPAI Imbau Orangtua dan Sekolah Cek Keberadaan Anak Selama Masa Demo

Komisioner KPAI Retno Listyarti
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Aksi penolakan RUU KUHP berujung ricuh. Tak hanya mahasiswa namun para pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) juga turut turun ke jalan. Namun sayangnya hingga Rabu 25 September 2019 kemarin, terjadi bentrok antar massa pelajar STM dan aparat polisi.

Menyikapi hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak tinggal diam. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan bahwa sejak Rabu kemarin menerima pengaduan masyarakat terkait aksi demo pelajar STM. Ia mengatakan pihaknya juga telah mengambil tindakan.

"Kami bersama pejabat Kemdikbud RI dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat mengeluarkan edaran singkat kepada kepala-kepala sekolah di wilayah-wilayah yang peserta didiknya bergerak menuju DPR RI. Isinya memerintahkan kepada kepala sekolah untuk meminta para wali kelas melalui grup WA guru untuk menghubungi para orangtua di kelasnya memastikan keberadaan anak-anaknya," ujarnya lewat siaran pers yang diterima VIVA Kamis 26 September 2019.

Ia juga memastikan anak-anak dari mana saja yang bergerak ke Jakarta juga mudah dideteksi dengan pesan berantai tersebut. Setelah mencoba turun ke lokasi untuk meminta aparat menghentikan gas airmata dan penyisiran para demonstran anak di sekitar senayan dan penjompongan. Namun, ternyata malam itu KPAI dan Kemdikbud sulit menembus lokasi-lokasi titik massa berkumpul atau berlari menyelamatkan diri setelah terkena gas airmata.

"Akhirnya kami memutuskan untuk mengunjungi Rumah rumah sakit sekitar Senayan dan Pejompongan, yaitu RS MH di Benhil dan RS Pelni," ujarnya.

Kini KPAI mengimbau para orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya yang usia SMP-SMA/SMK/MA untuk  melarang dan mencegah anaknya ikut aksi demo di DPR.

"Kami juga mengimbau kepala-kepala Sekolah untuk memastikan absensi siswa selama beberapa hari ke depan, kalau tidak hadir di sekolah segera mengecek ke orangtua anak yang bersangkutan. Ini untuk mencegah anak-anak ikut aksi yang membahayakan keselamatannya."

KPAI juga meminta kepada Kepala-kepala Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan sanksi atau mengeluarkan siswanya yang teridentifikasi sebagai peserta aksi demo di DPR, karena sebagian besar anak-anak ini adalah korban ajakan medsos.

"Orang-orang yang tidak mereka kenal sama sekali. Usia anak memang mudah dibujuk rayu, karena anak belum tahu risiko dan bahaya untuk tindakannya. Hanya ikut ikutan agar dibilang gaul dan keren."