Harris Rusly Moti Diminta Temui Polisi Rabu

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Jakarta Selatan akan memanggil Harris Rusly Moti, moderator peluncuran buku "Membongkar Gurita Cikeas" pada 30 Desember 2009 lalu. Harris akan dimintai keterangan soal aksi penyerangan pengarang buku itu, George Junus Aditjondro, kepada Ramadhan Pohan.

"Untuk pemanggilan George belum," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Edy Pramono, di kantornya, Jakarta, Senin 4 Januari 2010. "Kami masih akan memeriksa dua saksi yang mengetahui kejadian itu, artinya orang yang berada di lokasi saat itu," ujar Gatot.

Saksi pertama adalah moderator acara yang berakhir kisruh dengan aksi pelemparan buku ke arah Ramadhan Pohan, politisi Demokrat. "Rencananya Rabu baru kami akan panggil moderator saat acara launching buku tersebut," ujar Gatot.

Kalau nanti ada sudah ada keterangan dari Harris, moderator acara, barulah para pembicara lain dalam peluncuran buku yang bercerita mengenai yayasan-yayasan di sekitar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dipanggil. "Baru setelah itu kami panggil terlapornya," ujar Gatot.

Beberapa jam setelah merasa diserang, Ramadhan Pohan yang juga Pemimpin Redaksi Koran Jurnal Nasional itu melaporkan George ke polisi. George Aditjondro dilaporkan Pohan berdasarkan pasal penyerangan.

George sendiri merasa lemparan buku ke arah Pohan itu tak sampai kena. George mengaku melempar karena merasa difitnah oleh Pohan.