Teroris Cirebon yang Diciduk Siapkan Bom Beracun, Bisa Bunuh 100 Orang

Ilustrasi Densus 88 Antiteror.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA – Empat orang terduga teroris jaringan JAD Jawa Barat berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Mereka, terdiri dari dua orang terduga teroris di Cirebon dan sisanya di Bandung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo bilang bahwa dua orang terduga teroris yang ditangkap di Cirebon, yakni SA dan LT. Sedangkan dua terduga teroris di Bandung yang berhasil diringkus, yaitu DP dan MNA.

Dia menjelaskan bahwa dua terduga teroris di Cirebon sudah menyiapkan bom berdaya ledak tinggi. "Temuan menarik pada hari ini bahwa bom-bom yang sudah disiapkan untuk digunakan oleh pengantin ini memiliki daya ledak tinggi," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Menurut Dedi, berbeda dengan kelompok JAD lainnya yang menggunakan TATP dalam pembuatan bom, SA dan LT merakit bom dengan menggunakan bahan kimia beracun. Racun yang digunakan adalah abrin, yang merupakan ekstrak biji saga. Racun tersebut sangat berbahaya karena bisa membunuh ratusan orang.

"Racun abrin ini dengan kurang 0,7 mikrogram bisa membunuh 100 orang. Masih didalami labfor Polri didapat dari mana," ujarnya.

Dari penangkapan itu, juga diamankan barang bukti, berupa sepeda motor, ponsel, kartu ATM, senjata tajam berbagai jenis, peralatan kimia, bahan yang siap dijadikan bom dan sejumlah buku. Buku itu, yakni buku dasar untuk mikrologi, buku kimia, dan buku tentang terorisme.

Tersangka LT dipersiapkan sebagai pengantin untuk melakukan bom bunuh diri. Adapun targetnya adalah kantor kepolisian dan tempat ibadah di Cirebon. Sementara dua terduga teroris di Bandung diringkus ketika akan melakukan aksinya menggunakan senjata tajam dan senjata api. Sasaran mereka sama, yakni kantor polisi dan tempat ibadah.

Penangkapan empat terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror ini menambah total terduga teroris yang ditangkap usai penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto pada Kamis, 10 Oktober 2019 lalu menjadi 26 orang. Adapun penusuk Wiranto adalah Syahrial Alamsyah atau Abu Rara yang dibantu istrinya, Fitri. Mereka adalah anggota kelompok JAD Bekasi.