Satgas Antimafia Hukum Didanai Setneg

Sumber :

VIVAnews - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai bekerja. Anggaran yang digunakan untuk bekerja itu berasal dari Sekretariat Negara.

"Tapi belum keluar," kata Ketua Satuan Tugas Kuntoro Mangkusubroto dalam keterangan pers bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa 5 Januari 2010.

Kuntoro juga menekankan bahwa tidak ada fasilitas negara yang mereka peroleh selama bekerja. Untuk ukuran keberhasilan pekerjaan, yang menjadi acuan Satgas adalah masyarakat.

"Mereka lebih mudah mencari keadilan," ujar mantan Ketua Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias ini. Indikator lain keberhasilan adalah bila stagas dibubarkan setelah dua tahun.

"Artinya fungsi lembaga yang terkait dalam lembaga keadilan sudah berjalan," tambah Kuntoro yang juga mantan Menteri Pertambangan dan Energi ini.

Satgas ini akan bekerja selama dua tahun untuk menghilangkan sumbatan dalam proses penegakan hukum. Wilayah kerja Satgas meliputi seluruh aparat penegak hukum yang berpotensi melakukan mafia hukum.

satgas tersebut terdiri dari enam orang, yakni Kutoro Mangkusubroto yang dipercaya sebagai ketua Satgas, Denny Indrayana (Sekretaris Satgas), Darmono (wakil Jaksa Agung), Herman effendy (Koordinator staf ahli Kapolri), Yunus Hussein (Ketua Pusat pelaporan dan Transaksi Keuangan), dan Mas Ahmad santosa (praktisi hukum).

Program pemberantasan mafia hukum merupakan program jangka panjang meskipun menjadi program prioritas dalam Program 100 hari pemerintahan. Yudhoyono juga telah membuka Kotak Pos 9949 Jakarta 10000, kode GM, Ganyang Mafia sebagai wadah pelaporan makelar kasus.


ismoko.widjaya@vivanews.com