Menteri Agama: Dulu Saya Tak Suka FPI, Sekarang Dia Setia

Ilustrasi Anggota Front Pembela Islam (FPI)
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi mengakui pernah tak menyukai Front Pembela Islam atau FPI. Sebab organisasi masyarakat itu banyak melanggar hukum.

Namun kini sikapnya terhadap FPI kini berubah dan menyatakan FPI sudah mengalami kemajuan.

"Dulu saya tidak suka (FPI) karena dia banyak melanggar hukum, sekarang dia menyatakan tidak melanggar hukum lagi," kata Fachrul Razi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Oktober 2019.

Saat ini mantan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia ini FPI mengalami  perkembangan dari masalah agama, dan siap setia terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kalau dari aspek agama hanya saya katakan bahwa ada langkah maju. Kalau dulu saya tidak suka karena masih mengotak-atik Pancasila, sekarang dia setia," ujarnya.

Saat ini, Kementerian Agama telah mengeluarkan Rekomendasi Pendaftaran Ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI.

Sekjend Kemenag, M Nur Kholis Setiawan mengatakan, surat dikeluarkan karena FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 14 Tahun 2019.

“Seluruh persyaratan yang diatur dalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi oleh FPI. Sehingga, kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT-nya,” tegas M Nur Kholis.