PA 212 Mau Gelar Reuni di Monas, Ini Syarat dari Kemenag

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Alumni 212 akan menggelar reuni pada Senin, 2 Desember 2019 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Menteri Agama, Fachrul Razi menyatakan tidak mempermasalahkan rencana PA 212 tersebut asalkan, panitia telah mendapat izin dari aparat keamanan.

"Kan sudah ditegaskan itu hak setiap orang silakan saja, sampaikan ke polisi, kalau diizinkan ya silakan," ujar Fachrul Razi di kantor DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2019.

Namun, kata Mantan Wakil Panglima TNI ini kepada semua masyarakat yang menghadiri acara reuni alumni 212 agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan. "Pesannya jaga ketertiban," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indoensia, Zainut Tauhid Sa'adi tidak mempermasalhakn dengan rencana perhelatan akbar reuni alumni 212 yang akan di gelar di kawasan Monumen Nasional pada 2 Desember 2019.

"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa tidak dilaksanakan juga tidak berdosa.  Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut dilansir dari VIVAnews.

Ia menjelaskan, sesuatu yang mubah itu bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan,  cinta tanah air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.

Tetapi, kata Wakil Menteri Agama itu jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa.

"Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan" ujarnya.