Pengusaha Hotel Ikut Bahagia Ari Askhara Dipecat, Kenapa?

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara karena diduga menyelundupkan komponen Harley Davidson dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda, Airbus A330-900.

Keputusan Erick pun banyak diapresiasi sejumlah pihak. Itu terlihat dari banyaknya kiriman karangan bunga disertai tulisan terima kasih kepada Erik Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di halaman kantor Kementerian BUMN.

Keputusan Erick pun disambut positif oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani. Dia mengaku bahagia dengan dipecatnya Ari Askhara dari pucuk pimpinan maskapai penerbangan milik negara.

"Terus terang saya dengan adanya pergantian dirut Garuda ini, saya sebagai ketua PHRI, dari sektor pariwisata gembira banget," kata dia dalam keterangannya, Minggu, 8 Desember 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Lebih lanjut Haryadi menuturkan, itu karena Ari menjadi penyebab melonjaknya harga tiket pesawat sejak akhir tahun lalu. Menurut dia, Ari melakukan praktik kartel sehingga membuat harga tiket pesawat naik tinggi.

"Kita yang complaint paling berat karena dia penyebabnya. Dia menciptakan praktik kartel. Dia mendikte pasar, sampai Traveloka dipencet sama dia, segala macam, enggak fair lah," ungkap Haryadi.

Sementara mahalnya harga tiket pesawat memberi dampak negatif pada tingkat hunian kamar hotel yang terus menurun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir kuartal III tahun ini, tingkat hunian kamar hotel menurun menjadi 53,52 persen dari tahun sebelumnya rata-rata 58,95 persen.

Dengan dipecatnya Ari, dia berharap, persoalan yang selama ini terjadi seperti tingginya harga tiket pesawat dan yang berkorelasi dengan itu bisa tuntas. Pada akhirnya iklim usaha di sektor pariwisata dan yang terkena imbasnya serta pertumbuhan ekonomi akan kembali kondusif.

"Bayangkan, bukan hanya penumpang yang kena masalah, kargo juga jadi mahal banget, naik enggak kira-kira. Itu kan ganggu banget," ujarnya.

Sejumlah direksi diberhentikan

Sementara itu, Dewan Komisaris Garuda sudah memberhentikan sementara sejumlah direksi yang terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut. Namun, Komisaris Utama Garuda Sahala Lumban Gaol belum mau mengungkapkan nama-nama direksi yang diberhentikan.

Kendati demikian, selain Ari, ada tiga direksi lain yang diketahui berada dalam penerbangan dari Toulouse, Prancis ke Cengkareng, Banten. Mereka, yakni Iwan Joeniarto, Muhammad Iqbal, dan Heri Akhyar. Untuk mengisi posisi kosong dirut Garuda, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Fuad Rizal ditunjuk sebagai Plt Dirut Garuda melalui Keputusan Dewan Komisaris Nomor: Dekom/SKEP/001/2019 tertanggal 5 Desember 2019.

Adapun kasus penyelundupan tersebut, menurut Jubir KPK Febri Diansyah, bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi jika motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diselundupkan berasal dari pihak swasta atau pengusaha. Apalagi jika pemberian itu berkaitan dengan jabatan Ari sebagai bos Garuda atau terkait pengadaan di PT Garuda Indonesia.

"Kalau (pemberian) terkait jabatan si penyelenggara negara maka setidaknya itu bisa dikategorikan gratifikasi. Kalau penerimaan itu diawali dengan aspek transaksional, misalnya diberikan untuk melakukan apa maka bisa menjadi suap," kata dia.