Mengapa UU Keamanan Nasional Begitu Mendesak?
Senin, 9 Desember 2019 - 16:02 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
"Di sini, kami dari warga sipil yang aktif di Nusantara Centre mendesak pemerintah segera membuat UU Keamanan Nasional karena amanat konstitusi dan kebutuhan mendesak demi terciptanya keadilan, kemakmuran dan keamanan bersama," tuturnya.