Soal Selidiki Kasus Harley di Pesawat Garuda, KPK: Pasti Insya Allah

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan menyelidiki kasus penyelundupan motor Harley Davidson yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara. Sepanjang ada indikasi penyalahgunaan uang negara, maka KPK bisa turun tangan.

"Kalau misalnya ada indikasi korupsinya. Kami pasti Insya Allah akan lakukan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2019. 

Namun demikian, Laode tak mau menjelaskan lebih jauh apakah kasus Dirut Garuda Indonesia itu sudah masuk dalam penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut atau belum. "Saya enggak bisa katakan itu lah," katanya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir mengaku sangat sedih atas kelakuan pimpinan Garuda itu karena diyakini skandal tersebut bukan sekadar ulah individu, tapi diduga aksi sistematis. 

"Yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu, menyeluruh," kata Erick. 

Skandal itu terbongkar berkat pemeriksaan tim bea cukai atas pesawat baru Garuda, yaitu GA-9721 tipe Airbus A330-900 pada Minggu, 17 November 2019. Pesawat pesanan Garuda itu diterbangkan dari Prancis dan mendarat di Bandara Sukarno Hatta.