Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Rudi Martinus Meninggal Dunia

Logo Mahkamah Agung.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA – Keluarga Besar Mahkamah Agung Republik Indonesia sedang berduka, karena Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura, Papua, Rudi Martinus telah meninggal dunia. Kabar ini membuat semua pihak kaget, sebab Rudi baru saja mendapatkan promosi jabatan pada November kemarin.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, mengatakan Rudi Martinus diketahui meninggal dunia sekitar 48 jam kemudian di kamar kosan hingga mengeluarkan aroma tidak sedap.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Sebelum meninggal dunia, almarhum mengidap beberapa penyakit. Informasi penyebab kematiannya karena serangan jantung mendadak,” kata Abdullah di Jakarta, Minggu, 29 Desember 2019.

Menurutnya, jenazah Rudi Martinus diberangkatkan dari Jayapura menuju Jakarta hari ini menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 663 melalui Bandara Sentani pukul 15.20 WIT dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.30 WIB.

Selanjutnya, lanjut Abdullah, jenazah Rudi Martinus diberangkatkan ke Bandung, Jawa Barat melalui perjalanan darat menuju rumah duka di Komplek Margahayu Raya Barat, Jalan Galaxi Raya No 100, Bandung.

“Insya Allah almarhum dimakamkan di Pemakaman Nagrok Alun-alun Ujungnerung pada Senin, 30 Desember sekitar pukul 08.00 WIB berangkat dari rumah duka,” ujar Abdullah.