Terkait Natuna, Ini Kata PA 212 Minta Prabowo Dicopot dari Menhan

Menhan Prabowo Subianto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis menjelaskan alasannya kenapa meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya mencopot Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (menhan) RI periode 2019-2024.

Menurut dia, Prabowo sebagai salah satu menteri dalam Kabinet Indonesia Maju tidak kompak dengan Presiden Jokowi terkait konflik yang terjadi antara China dan Indonesia di Perairan Natuna.

"Saya memberikan pendapat sebagai Ketua Aliansi Anak Bangsa (ABB), karena ketidakkompakan antara sang menteri dengan atasannya yakni Presiden selaku Panglima Tertinggi," kata Damai saat dikonfirmasi VIVA pada Rabu, 8 Januari 2020.

Ia mengatakan Jokowi tentu bisa mencopot Prabowo dari deretan anak buahnya untuk periode kedua ini, karena itu merupakan kewenangan Presiden Republik Indonesia.

"Itu bisa saja kalau Presiden mau. Karena itu hak prerogratif presiden," ujarnya.

Sementara, kata dia, Prabowo harus mengikuti arahan Presiden Jokowi terkait konflik China dengan Indonesia di Perairan Natuna.

"Wajib sejalan dan ikut petunjuk Presiden," jelas dia.

Natuna soal kedaulatan, bukan remeh temeh

Pandangan Damai tentang permintaan supaya Presiden Jokowi mencopot Menteri Pertahanan Prabowo atas nama Ketua Aliansi Anak Bangsa, tapi memang saat ini juga sebagai Ketua Divisi Hukum PA 212.

"Saya tidak perlu komunikasi dengan siapa pun, terkecuali teman-teman anggota (ABB) meskipun itu tidak mesti," kata dia.

Karena, kata dia, sebagai warga negara punya hak berpendapat menurut UUD RI 1945 (konstitusi dasar) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 (konstitusional). Apalagi, ia melihat ada kejanggalan-kejanggalan.

"Lagipula karena ini urusan kedaulatan negara terhadap tanah air, bukan hal yang remeh temeh," ujarnya.

PA 212 belum beri pernyataan resmi soal Natuna

Ketua Media Center PA 212, Habib Novel Bamukmin menyebut apa yang disampaikan Damai Hari Lubis terkait permintaan agar Presiden Jokowi mencopot Prabowo dari Menteri Pertahanan itu pernyataan pribadi, bukan atas nama PA 212.

"Itu sah-sah saja dan dilindungi Undang-undang. Sampai saat ini, PA 212 belum mengeluarkan pernyataan resminya karena fokus terhadap bencana banjir dengan mendirikan posko di tempat yang kena banjir," kata Novel.

Sementara, Novel mengatakan sejauh ini belum ada surat secara resmi tertulis atau lisan terkait Damai Lubis dinonaktifkan sebagai Ketua Divisi Hukum PA 212.

"Beliau memang tidak pernah hadir ke DPP PA 212, namun secara struktural beliau masih tercatat sebagai Kadiv Hukum PA 212," ujarnya.

Diketahui, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan menyelesaikan secara baik-baik karena China merupakan negara sahabat.

"Kita selesaikan dengan baik ya. Bagaimanapun China negara sahabat," kata Prabowo.