Staf Hasto Kena OTT, KPK Atur Strategi Geledah Kantor PDIP

Baliho berlogo banteng Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan menggeledah kantor DPP PDIP, terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024, yang dilakukan Caleg PDIP Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Permasalahan ini terjadi karena PDIP memaksakan kehendak untuk mengusulkan adanya pergantian antar waktu. Tercatat sudah tiga kali telah dilakukan mengajukan permohonan PAW. Tapi upaya ini selalu ditolak oleh KPU.

Saat penangkapan dilakukan, tim satgas lembaga antirasuah sempat ingin menyegel markas partai kepala banteng pada pekan lalu. Tapi upaya itu gagal karena ada penolakan. Sejauh ini, KPK telah menggeledah kantor dan rumah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, salah satu tersangka kasus ini. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku belum dapat memastikan apakah lokasi berikutnya adalah kantor DPP PDIP yang menjadi target penggeledahan pihaknya. 

"Mengenai tempat berikutnya yang akan digeledah, tentu kami belum bisa menyampaikan tempat mana yang akan dilakukan upaya paksa penggeledahan," kata Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Selasa, 14 Januari 2020.

“Mengenai itu, penyidik KPK punya strategi. Ada target apa yang harus didapatkan di proses penyidikan,” katanya.

Sita dokumen penting

Saat menggeledah rumah dan ruang kerja Wahyu, tim telah menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap yang menderanya. Ali Fikri menyampaikan, alasan merahasiakan proses penggeledahan yang akan dilakukan KPK, karena dikhawatirkan bisa mengaburkan barang bukti yang dicari KPK dalam kasus ini.

Meski begitu, Ali menyebut tim KPK memiliki strategi khusus dan target yang akan dituju dalam kasus yang juga telah menjerat dua  orang Kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful.

"Mengenai itu (penggeledahan), tentu penyidik KPK punya strategi. Kami punya target apa yg harus didapatkan di proses penyidikan. Selain kemarin di Gedung DPP PDIP yang enggak jadi, kami tunggu perkembangan apa lagi yang akan digeledah," kata Ali Fikri.

Ada staf sekjen PDIP

Tertangkap tangannya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, menyeret nama  Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Pasalnya saat OTT oleh Komisi Pemberantasan Koruspi ada dua orang staf Hasto yang tengah bersama Wahyu. KPK sendiri telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. 

Wahyu diduga kuat menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku yang ingin menjadi anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Selatan I, menggantikan caleg terpilih Fraksi PDIP dapil Sumsel I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta, tapi baru diterima Rp600 juta. Dalam kasus suap ini, tersangka penerima suap adalah Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful, staf Hasto Kristiyanto.