Emang Gila, di Depok Ban Truk Juga Dicuri

Sejumlah truk melintas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Pencurian ban mobil yang terparkir di pusat perbelanjaan di Bekasi menjadi viral. Kasus ini telah terungkap dan pelakunya telah ditangkap. Di Depok, aksi lebih gila terjadi. Bukan ban mobil pribadi yang jadi incaran, tapi pelakunya menggasak ban kendaraan besar, jenis truk. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi telah menangkap pelakunya.

Dadan Suhendi (40), adalah pelakunya. Dia juga seorang yang bekerja sebagai sopir truk. Saat melintas di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Dadan tergoda untuk mencuri ban truk yang sedang terparkir.

Niah jahatnya itu muncul ketika melihat ada truk terparkir dan tanpa ada pengemudinya. Jalan yang dalam kondisi sepi, membuat Dadan leluasa melakukan aksinya. Dadan rupanya nekat mencuri ban truk yang sedang terparkir karena truk yang dikendarai tidak memiliki ban serep.

"Pelaku melihat ada truk yang sedang di parkir di pinggir jalan, disitulah niat jahatnya muncul,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan, Senin 3 Februari 2020.

Bermodal sejumlah alat, Dadan kemudian mengutak-atik ban truk yang terparkir itu. Tapi memang nahas, aksi Dadan keburu dipergoki pengemudi truk tersebut. Kaget bercampur emosi, korban langsung berteriak.

“Teriakan korban menyedot perhatian warga hingga akhirnya pelaku terkepung. Disaat bersamaan ada anggota kami yang sedang patroli. Agar tidak terjadi aksi main hakim, pelaku kemudian kami amankan,” katanya.

Akibat aksi jahatnya, Dadan terancam jeratan Pasal 53 junto 363 KUHP tentang percobaan pencurian. Kasus ini ditangani oleh Polsek Cimanggis.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, seperti kunci pembuka ban serep dan ban serep," kata Deddy.


Maling Ban Mobil di Parkiran Tertangkap

Aksi pencurian ban mobil sebelumnya terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat. Ban mobil Toyota Rush bagian kanan yang sedang parkir itu digondol pencuri.

Pelaku memang spesialis pencuri ban mobil, karena dapat dipastikan pencuri tersebut telah mempersiapkan aksinya dengan membawa dongkrak dan kunci-kunci untuk membuka baut roda.

Selain itu, hasil kerjanya yang rapih dan cepat juga tidak diketahui oleh petugas keamanan. Pelaku berinisial SS, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia adalah pelaku tunggal dan ditangkap polisi saat berada di rumahnya.

Saat beraksi, pelaku mengendarai mobil minibus milik orangtuanya. Dengan membekali dirinya membawa dongkrak dan kunci pas, pelaku membongkar ban mobil dan pelek kemudian mengganjalnya dengan batu bata. Dalam kurun waktu satu jam, pelaku dapat mencopot empat ban mobil.

Seperti yang dilansir dari ANTV Klik, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan pelaku mengincar mobil jenis minibus. Kocaknya, usai melakukan aksi pencurian, pelaku menjual ban dan velg hasil curian di jejaring sosial facebook.

Namun upaya penjualan barang hasil curian di media sosial tidak berhasil, pelaku akhirnya menjual barang hasil curian kepada pengepul barang bekas seharga dua ratus ribu rupiah per pasang. Ternyata pelaku juga mengaku telah beraksi di empat lokasi yang berbeda.