Versi Politikus Demokrat, 'Virus' Ini Lebih Bahaya dari Corona

Politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Di dunia termasuk Indonesia sedang dihantui maraknya wabah virus corona dari Wuhan, China. Kabarnya, virus corona sangat berbahaya tapi khusus di Indonesia, ada virus yang amat membahayakan, yakni Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Diduga Harun memberi suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk meloloskannya ke kursi parlemen periode 2019-2024.

Harun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih misterius. Makanya, ia dianggap virus yang paling berbahaya dibanding virus corona dari China.

"Bukan virus corona. Virus paling berbahaya sekarang adalah virus Masiku," kata anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman lewat akunnya di Twitter, yang dikutip pada Senin, 10 Februari 2020.

Sebab, kata dia, jika virus ini tidak berhasil dicegah. Maka, virus Harun Masiku akan menyerang jantung kekuasaan dan terancam ambruk.

"Maka, mari kita menyiapkan obat antivirus Masiku dengan mencari Harun Masiku di seantero negeri! Liberte," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah perintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit untuk menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus suap Harun Masiku ke seluruh Polda dan Polres se-Indonesia.

"Saya sudah perintahkan Bapak Kabareskrim untuk mengirim DPO ke seluruh Polda. Ada 34 Polda, 504 Polres sudah sampai sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku," kata Idham.

Harun Masiku adalah calon anggota legislatif asal PDI Perjuangan untuk periode 2019-2024. Ia selamat dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Penyidik KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

Dalam kasus suap ini, Harun menjadi tersangka bersama tiga orang lain yakni Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta Saeful. Wahyu dan Agustiani jadi tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai pemberi suap.