Sensus Penduduk Online, Memudahkan atau Mengancam Data Pribadi

BPS menyebut data yang terkumpul dalam sensus penduduk tahun 2020 akan memudahkan pemerintah mengambil kebijakan yang tepat sasaran. - ANTARAFOTO/M RISYAL HIDAYAT
Sumber :
  • bbc

Untuk pertama kalinya, sejak 15 Februari lalu sensus penduduk sepuluh tahunan Badan Pusat Statistik dilakukan secara daring atau online.

Metode ini diklaim tepat karena mobilitas yang semakin tinggi membuat masyarakat sulit ditemui di rumah dalam pencacahan pintu ke pintu.

Namun metode baru ini juga dinilai rentan mengabaikan perlindungan data pribadi warga negara. Alasannya, kata peneliti, hak penduduk dan peruntukan informasi tidak dipaparkan detail sejak awal pengisian data personal.

Wahudi Djaffar, peneliti senior di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), menyebut BPS harus merinci seluruh bentuk akhir pengolahan data sensus penduduk ini.

Dalam prinsip perlindungan data pribadi, kata Wahyudi, informasi personal warga negara harus digunakan untuk tujuan terbatas dan dengan persetujuan pemilik data.

BPS, menurut Wahyudi, juga harus memberi keleluasaan masyarakat untuk mengoreksi, mengubah, dan menghapus data pribadi mereka di portal sensus BPS.

Wahyudi menilai seluruh poin itu disebutnya belum diakomodasi oleh BPS. Padahal menurutnya di seluruh dunia, isu big data dan perlindungan data pribadi makin penting dibandingkan era sensus penduduk sebelumnya.

"Penduduk sejak awal harus tahu tujuan pengumpulan data ini, akan diproses menjadi apa saja, data tentang jumlah dan proporsi penduduk Indonesia atau ada pengolahan lanjutan terkait data individu tertentu," ujarnya pada hari Senin (17/02).

Sensus penduduk secara daring akan berlangsung 15 Februari hingga 31 Maret mendatang. Masyarakat diminta mengakses laman sensus BPS dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga.

Merujuk UU 16/1997 tentang statistik, keikutsertaan setiap penduduk dalam sensus BPS bersifat wajib.

Di sisi lain, kata Edi Setiawan, Kepala Subdirektorat Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja BPS, lembaganya hanya akan membaca data itu untuk memahami demografi masyarakat secara umum.

"Pasal 27 UU Statistik menyebut bahwa setiap penduduk wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh BPS," ujar Edi via telepon.

"Informasi responden itu dirahasiakan BPS. Hasil sensus tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga. Jadi jelas sekali, sensus online maupun dengan metode wawancara, kerahasiaan datanya dijamin undang-undang," tuturnya.

BPS dalam keterangan resminya menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, demi menjamin keamanan kerahasiaan data sensus.

Walau begitu, Wahyudi Djaffar menyebut kerahasiaan data berbeda konteks dengan perlindungan informasi pribadi.

"Keamanan data dan perlindungan data harus dibedakan walau berkaitan satu sama lain. Data security lebih soal kerahasiaan dan ketersediaan data saat ingin digunakan. Itu yang mungkin dibicarakan dengan BSSN," ujar Wahyudi.

"Tapi dalam konteks perlindungan data, isunya sejauh mana pengendali data memiliki dasar hukum memproses data dan sejauh mana warga negara punya kontrol atas data itu," katanya.

Bagaimanapun, meski diklaim metode paling tepat untuk mengumpulkan data penduduk, jumlah data sensus daring belum mencapai target harian hingga hari ketiga.

Sampai Senin siang kemarin, yang merespons sensus BPS baru mencapai 174 ribu keluarga dan 369 ribu orang.

Dengan target yang ingin dicapai 22,9?ri 80 juta keluarga yang ada atau total 16 juta keluarga, target harian BPS adalah 356 ribu keluarga.

"Target harian itu memang belum terpenuhi, tapi dengan publikasi yang lebih masif semoga target itu bisa tercapai pada 31 Maret," kata Edi Setiawan.

Merujuk survei tentang sensus penduduk online, 51,5% responden lebih memilih didatangi petugas ketimbang mengisi data secara mandiri melalui internet.

Responden mereka yang bersedia mengisi sensus secara online berjumlah 25,8%. Sisanya atau 22,3% tak masalah dengan dua opsi tersebut.

Juli mendatang, BPS akan melanjutkan sensus penduduk secara manual. Penduduk yang belum mengikuti sensus online akan didatangi satu per satu ke rumah mereka.

Targetnya, kata Edi Setiawan dari BPS, tercipta satu data besar demografi kependudukan Indonesia. Melalui data itu, BPS berharap bisa membantu pemerintah mengambil kebijakan yang tepat sasaran.