Fatwa Orang Kaya Harus Nikahi Orang Miskin, Jodoh Tidak Harus Setara

Muhadjir Effendy, Menko PMK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, mengenai fatwa orang kaya menikahi orang miskin. Ia mengakui, memang sempat menuturkan usulan fatwa itu kepada Menteri Agama, Fachrul Razi.

Muhadjir menjelaskan, fatwa adalah bahasa Arab yang berarti anjuran atau saran. Dia mengaku, hanya memberi saran ke masyarakat agar di masyarakat tidak memilih-milih jodoh harus setara ekonominya.

"Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana memutus mata rantai kemiskinan itu antara lain bagaimana supaya yang kaya tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh atau menantu harus sesama kaya. Jadi gerakan moral saja, fatwa itu anjuran," kata Muhadjir, di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir dari VIVAnews, Kamis 20 Februari 2020.

Karena hanya fatwa atau anjuran, dia menegaskan bukan sebagai sesuatu yang mengikat. Namun ia mengaku, gerakan moral ini harus diangkat mengingat banyak masyarakat yang menganggap menikah itu harus setara secara ekonomi dan sosialnya.

Kemiskinan yang masih banyak di Indonesia, menurut Muhadjir, penyebabnya juga diantaranya adalah pemikiran seperti itu. 

"Ada sikap umum yang cenderung terutama di kalangan keluarga tidak mampu pasti juga mencari yang tidak mampu. Yang sesama miskin mencari yang miskin, dan ini membuat mata rantai kemiskinan tidak dapat diputus, salah satu penyebabnya itu," jelas mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Dia memaparkan, keluarga miskin saat ini mencapai 9,4 persen dari total 57,116 juta rumah tangga per September 2019. Angka itu setara dengan lebih kurang 5 juta keluarga miskin.

"Dan salah satu yang saya amati walau belum penelitian yang mendalam, perilaku ini dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang akan mencari kesetaraan, yang kaya mencari yang sesama yang kaya," ujarnya.

Karena sama-sama kaya, maka ekonominya tetap stabil. Sementara di sisi lain, yang miskin akan menikah dengan sesama keluarga miskin, hingga akhirnya menghasilkan keluarga miskin baru.

"Ini yang kita harapkan ada gerakan moral untuk menghilangkan cara-cara pandang yang menurut saya tidak terlalu baik untuk memotong mata rantai kemiskinan," lanjutnya.

Sebenarnya kata Muhadjir, ia menyampaikan itu dalam konteks intermezo saja. Bahwa butuh anjuran atau fatwa yang kaya bisa menikah dengan yang miskin. Maka perlu gerakan moral, agar persoalan ini tidak dianggap sebagai sesuatu yang tabu di masyarakat.

"Jangan terlalu ketatlah, jangan terlalu kakulah, seolah-olah kalau ada proses pernikahan silang secara ekonomi di mayarakat jadi sesuatu yang tidak elok. Itu saja," katanya.