Bagaimana Papua setelah Dana dan Status Otsus Berakhir
- abc
Bulan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan segera mengevaluasi penyaluran dana Otonomi Khusus (otsus) Papua karena ekonomi yang tidak bertumbuh. Apakah dana Otsus salah sasaran? Perlukah status Otonomi Khsusus ditinjau ulang? Adakah cara lain yang lebih tepat untuk menyelesaikan masalah di Papua.
Dana otsus Papua berakhir Desember 2021 dan pemerintah RI akan mengevaluasi kelanjutannya. Sejumlah pengamat mengkritik pembangunan di Papua tidak libatkan warga lokal. Pelanggaran HAM di Papua bukan hanya soal kekerasan, tapi akses pendidikan dan kesehatan
Dana otsus untuk Papua sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat di Jakarta sejak tahun 2002, dengan tujuan untuk membangun ekonomi Papua.
Secara keseluruhan, pemerintah tercatat telah menyalurkan tak kurang dari 7,4 milyar dolar atau sekitar Rp 105 triliun rupiah ke Papua sampai tahun 2020 ini.
Namun kucuran dana dari pemerintah tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Papua.
Data terakhir dari Badan Pusat Statistik Nasional menunjukkan pertumbuhan ekonomi Papua di kwartal terakhir tahun 2019 terkontraksi -15.72%, atau dengan kata lain: ekonomi Papua tidak bertumbuh.
Pertumbuhan produk domestik regional bruto Papua juga terjun bebas dari 7.37% di akhir tahun 2018 ke -13.63% pada kwartal pertama 2019.
Padahal, dalam lima tahun terakhir, pemerintah pusat telah mendorong pembangunan wilayah timur Indonesia, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur di Papua, dengan maksud mendorong pemerataan ekonomi di luar Jawa.
Berdasarkan angka-angka ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian memutuskan untuk mengevaluasi lagi dana otonomi khusus.
"Kita terus evaluasi, bersama Kemendagri evaluasi terutama paling dekat adalah Otsus Papua. Kita lihat jumlah efektivitas mekanisme semua evaluasi," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
Foto: Kementerian PUPR
Dana otsus Papua akan berakhir pada Desember 2021. Evaluasi dana Otsus yang akan dilakukan Menkeu dan Mendagri akan menentukan besaran dan kelangsungan dana otsus untuk Papua setelah 2021.
"Saat ini keputusan tidak atau belum ada, karena belum dibahas di kabinet. Tapi evaluasi dilakukan di Kementerian Keuangan gunakan seluruh jalur kita sampai ke Dirjen Perbendaharaan di daerah kita koleksi data, evaluasi efektivtias," ujar Sri Mulyani.