Plt Wali Kota: Medan Siaga Darurat Corona

melihat keindahan istana maimun medan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menetapkan status ?siaga darurat virus Corona COVID-19 di Medan. Hal ini dilakukan menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta setiap pemerintah daerah/kota untuk segera menetapkan status daerahnya masing-masing.?

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution memimpin rapat koordinasi dalam rangka upaya pencegahan dini dan penularan serta minimalisir penyebaran COVID-19 di Kota Medan di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan.

Akhyar mengungkapkan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap masukan serta menyamakan visi, misi dan persepsi seluruh lintas sektoral dalam upaya bersama menyikapi dan menangani serta meminimalisir penyebaran dan penularan virus Corona.

 “Kami mengundang kita semua untuk saling berembuk dan memutuskan bersama langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi virus Corona ini. Sebab penentuan keputusan juga harus melalui pertimbangan yang matang mengingat efek ekonomi dan sosial yang akan ditimbulkan. Namun, tujuan kita semua sama yakni memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Akhyar di Medan, Sumut, Senin 16 Maret 2020.

?Akhyar meminta saran dan masukan dari semua pihak yang hadir. Dari hasil rapat tersebut, selain penetapan status siaga Kota Medan, ada beberapa poin yang diputuskan untuk kemudian dilakukan secepatnya. Salah satunya yaitu pembentukan gugus tugas sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang  Percepatan Penanganan virus Corona COVID-19 yang akan terbentuk dalam waktu 2 hari lagi.

Kemudian Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh stakeholder termasuk perkantoran dan  pelaku usaha untuk menyediakan hand sanitizer atau pun sarana cuci tangan dengan air mengalir (wastafel) dan sabun. 

“Secepatnya akan kita buat surat edaran, mengingat penyebaran virus Corona ini umumnya ditularkan melalui tangan apalagi dalam keadaan kotor. Kita juga akan siapkan sarana cuci tangan di public area,’’ ungkapnya.

Sementara itu seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Medan, Akhyar menginstruksikan dan menekankan untuk selalu siap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Sementara camat dan lurah diminta untuk melakukan patroli, pemantauan dan monitoring warga di wilayah masing-masing. Selain itu perlu diberikan informasi terkait virus Corona dengan jelas

“Kami juga menekankan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penimbunan barang atau bahan apa pun yang dibutuhkan masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi di masyarakat. Jika kedapatan, kami bersama pihak terkait akan memberikan tindakan tegas,” kata Akhyar.?

Adapun penetapan status siaga darurat didapatkan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Akhyar bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Medan, unsur Forkopimda diantaranya Kejari Medan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, DPRD Medan, Lanud Soewondo, Kodam I/BB dan Yon Arhanud.
?
Selain itu Pemkot juga mengundang Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Asosiasi Penguusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Rumah Sakit Putri Hijau, para akademisi dan parktisi, seluruh kepala rumah sakit dan puskesmas serta camat se-Kota Medan.