Kepala Rutan: Nurdin Ada di Bogor

Sumber :

VIVAnews – Kabar yang menyebutkan Nurdin Halid keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat benar. Kepala Rutan Salemba, Toga Efendi mengatakan Nurdin sudah tak ada lagi di dalam rutan.

”Dia sudah keluar pukul 06.00, dibawa ke Bogor. Nanti bebasnya dari Bogor,” katanya kepada VIVAnews, Kamis 27 November 2008.

Menurutnya, Nurdin dibawa ke Bogor oleh petugas lembaga pemasyarakatan. ”Pasti oleh petugas lapas,” katanya.

Nurdin halid mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini. Pada 13 September 2007, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Nurdin Halid dalam perkara korupsi pengadaan minyak goreng. Nurdin juga dihukum membayar denda Rp 30 juta subsider enam bulan kurungan.

Nurdin Halid lalu menyerahkan diri dan ditahan di Rutan Salemba sejak 18 September 2007.