Petugas Tangkap Tiga Calo Tiket Kereta

Sumber :

VIVAnews - Minggu pagi, 28 September, tiga calo kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, berhasil ditangkap petugas keamanan yang bertugas disekitar stasiun tersebut.

Ahmad Sujadi, Kepala Juru Bicara PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi I Jakarta mengatakan ketiga calo tersebut akan mendapatkan ancaman hukumankurungan 6 bulan penjara sesuai Undang-Undang Perkeretaapian yang barudisahkan akhir tahun 2007.

“Mereka saat ini masih berada di pos satpam stasiun Gambir sebelum dibawake kepolisian,” katanya saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Minggu,28 September 2008.

Ahmad mengklaim tahun ini terjadi penurunan calo tiket berdasarkan jumlahcalo yang berhasil di tangkap menjelang tiga hari sebelum lebaran. Tahunini, petugas keamanan kereta api berhasil menangkap lima orang, sedangkantahun lalu sebanyak tujuh orang.

“Ada penurunan jumlah calo tiket mudik tahun ini dibandingkan tahun
lalu,” ujarnya.

Ahmad mengatakan calo tiket tahun ini mengalami kelimpungan dalam menjualtiketnya karena penjagaan petugas keamanan di stasiun kereta api semakin diperketat.

“Mereka mengalami kesulitan menjual tiket karena penjagaan kita
perketat,” katanya.

Menurut Ahmad karena stok tiket yang mereka beli tidak juga terjual,
calo tiket ini nekat mendekati titik-titik pengawasan untuk menjual tiket yang tersisa kepada masyarakat.