Pengakuan Mengejutkan Achmad Yurianto soal Rapid Test COVID-19

BNPB.
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Pemerintah telah melakukan rapid test di beberapa titik penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Namun, ternyata ada pengakuan mengejutkan yang dikeluarkan terkait alat itu.

"Hasil negatif dari rapid test ini tidak memberi jaminan kepada yang bersangkutan tidak sedang sakit (terinfeksi Corona)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, Sabtu, 21 Maret 2020.

Yurianto menjelaskan, hal itu bisa terjadi pada seseorang yang terinfeksi virus Corona di bawah enam sampai tujuh hari. Di fase tersebut, kata Yurianto, respons imunitas seseorang yang dinyatakan positif Corona belum terlihat.

"Ini akan diulang tujuh hari kemudian dengan pemeriksaan yang sama. Meskipun negatif jangan merasa sehat tetap pembatasan dan mengatur jarak. Hasil negatif tak memberi garansi terbebas Corona," ujarnya.

Lebih lanjut, Yurianto menuturkan bahwa bagi seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi Corona akan ditindaklanjuti. Pasien positif belum tentu harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.

"Prinsipnya isolasi. Bisa perorangan maupun Rumah Sakit. Dirawat di Rumah Sakit mana kala ada keluhan penyakit lainnya yang membutuhkan perawatan," katanya.

Baca: Redam Keganasan COVID-19, Pemerintah Sebar 12 Juta Masker