Pasien Corona Termuda di Indonesia Meninggal, Gadis Usia 11 Tahun

Pemakaman korban meninggal akibat Covid -19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA –  Seorang gadis berusia 11 tahun yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirdjo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terkonfirmasi pasien termuda di Indonesia yang meninggal karena virus corona atau covid-19. 

Disampaikan Bupati Pamekasan, Badrut Taman, bocah wanita itu menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Martodirdjo pada Kamis, 19 Maret 2020. Pada 20 Maret 2020, atau hanya satu hari menjalani perawatan, gadis itu meninggal dunia.

Pada 24 Maret 2020, sampel cairan dari tenggorokan pasien diuji di Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya, Jawa Timur. Hasilnya adalah negatif corona.  

“Tapi pada Minggu, 29 Maret 2020, dari hasil laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta, bocah tersebut dipastikan positif covid-19,” katanya Rabu, 1 April 2020.
 
Menurut Badrut, bocah malang itu kemungkinan terinfeksi virus corona di Malang, Jawa Timur. Pasien sempat tinggal bersama neneknya dan dibawa pulang ke rumah orangtuanya di Pamekasan karena mengalami sakit.

Sampai saat ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid 19, Achmad Yurianto, belum pernah mengungkapkan usia pasien yang meninggal karena corona. Karena itu, informasi yang disampaikan oleh Bupati Pamekasan, Badrut Taman, bahwa ada warganya yang merupakan gadis perempuan berusia 11 tahun meninggal karena corona, menjadi pasien termuda di Indonesia.

Terkait dengan status positif gadis perempuan berusia 11 tahun itu, Badrut Taman menegaskan, telah memerintahkan Tim Gugus Tugas Pamekasan untuk melakukan tes kepada beberapa orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut. 

Selain orangtua, tenaga medis dan dokter yang menangani perawatan almarhum juga dilakukan tes. Selanjutnya, akan dilakukan upaya tracking ke daerah asalnya di Jawa Timur.

Soal pemakaman, jenazah sudah dikebumikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan korban covid-19. Seluruh dokter dan perawat yang menangani pasien tersebut saat ini dalam masa karantina selama 14 hari. Begitu juga orangtua pasien juga melakukan isolasi mandiri selama dua pekan. 

Baca juga: Update Corona Jawa Barat 1 April 2020: Sudah 198 Orang Positif

Perbaharui informasi Anda terkait penanganan wabah corona melalui tautan berikut ini.

Laporan: Veros Afif/ tvOne Pamekasan, Madura.