Dikritik Kades Subang, Wagub Jabar: Jangan Teriak di Media Sosial!

Kepala Desa Jalancagak Subang, Indra Zainal Alim (kanan) kritisi kebijakan bantuan pemerintah
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Pekan ini, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya rekaman video kepala daerah dan perangkat desa yang mengkritik keras kebijakan penyaluran bantuan sosial. Fenomena ini tentunya menimbulkan pertanyaan publik akan substansi sejumlah kebijakan tersebut.

Setelah Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar yang viral menyebut “Menteri goblok”, selang sehari kemudian juga mencuat video Kepala Desa Jalancagak, Subang sebut bantuan sosial pemerintah malah bikin ricuh.

Terkait kritikan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal Alim yang menuding Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Menteri Desa sebagai biang kericuhan dari kebijakan bantuan sosial tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mulai angkat suara.

Baca juga: Usai 'Menteri Goblok', Viral Kades Tuding Ridwan Kamil Menyusahkan

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, bahwa bantuan sosial (bansos) dampak COVID-19 tidak diberikan untuk semua warga Jabar. Terlebih bansos yang berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Uu mengatakan, bansos tidak hanya berasal dari Pemda Provinsi Jabar namun ada pula bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, seperti Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya. Kemudian bagi warga yang sudah terdata untuk mendapat bantuan dari satu jenis bantuan, maka tidak akan terdata untuk mendapatkan bantuan lain.

“Masyarakat harus memahami dulu bahwa bantuan sosial ini bukan untuk semua masyarakat Jawa Barat. Oleh karena itu, kalau pun tidak mendapatkan program (bantuan sosial) dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, ada sumber-sumber (bansos) lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Uu dalam rilisnya kepada media, Selasa 28 April 2020.

“Jadi, jangan semua berharap oleh dana provinsi. Provinsi ini hanya membantu sebagian mereka yang belum ter-cover (mendapat bantuan),” tambahnya.

Uu menyebut jumlah total warga yang mendapat bansos dari berbagai sumber bantuan tersebut sekitar 8 juta penerima. Sementara Pemda Provinsi Jabar mencatat sekitar 1,7 juta penerima yang mendapat bansos dari Pemda Provinsi Jabar.

Uu pun berharap ke depan tidak terjadi kembali pengusiran petugas yang membawa bansos untuk diberikan kepada warga. Selain itu, Uu juga meminta kepada aparat desa/kelurahan untuk menyampaikan informasi atau masukan ke level pemerintah yang ada di atasnya terlebih dahulu.

“Jangan berteriak-teriak di media sosial. Kalaupun ada masukan atau koreksi – kita sama-sama pemerintah – sampaikan kepada kami lewat pak Camat dulu atau lewat Pak Bupati dulu,” ujar Uu.

“Karena seharusnya kan aparat pemerintah di bawah itu bisa mendinginkan masyarakat juga. Harus bisa menjadi pemimpin yang bijaksana,” tegasnya.