Pandemi Corona, Puluhan Pedagang di Jambi 'Diusir' dari Perbatasan

Pedagang amplop.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Puluhan pedagang pasar dari Kota Jambi ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi disuruh putar balik oleh pemerintah setempat karena diklaim bagian dari zona merah COVID-19.

Informasi yang dihimpun, puluhan pedagang yang sehari-harinya berdagang sembako dan kebutuhan pokok masyarakat di Tanjung Jabung Timur, justru disuruh putar balik oleh pemerintah tepatnya di pintu masuk perbatasan Tanjung Jabung Timur dan dikatakan dari zona merah, padahal Kota Jambi sendiri belum zona merah COVID-19.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha membenarkan ada para pedagang sembako, pedagang makanan yang selama ini beroperasi di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Timur disuruh putar balik karena alasan kota Jambi masuk dalam posisi zona merah (read zone).

"Kami tidak mempermasalahkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tetapi yang kami sesalkan akibat pemberitaan diisukan Kota Jambi zona merah padahal itu tidak benar dan akibatnya, berdampak kepada para pedagang-pedagang bahan pokok maupun pedagang makanan," ujar Syarif dilansir dari VIVAnews, Minggu 3 Mei 2020.

Syarif menceritakan, terkait zona merah yang telah diisukan oleh Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi, agar segera mengklarifikasi masalah dan jangan sampai nanti pedagang-pedagang yang selama ini adalah pedagang-pedagang sembako itu dirugikan.

"Karena hal ini bisa saja nanti pintu masuk dari Kabupaten Tanjung Jabung timur ke Kota Jambi, juga akan diperketat, jadi bagi masyarakat atau pedagang Tanjung Jabung Timur yang akan membeli sembako ke kota Jambi," jelasnya minggu, 3 Mei 2020.

Fasha menyebutkan, Terkait perbatasan akan merugikan sendiri masyarakat nantinya, jadi untuk diselesaikan sebaik-baiknya jangan sampai menimbulkan dampak-dampak terkait dengan hal-hal yang memang tidak teliti dahulu kebenarannya.

"Saya sangat menyesalkan hal ini terjadi, dan sudah ada 18 pedagang yang mobilnya disuruh balik lagi dan saya juga mendapatkan rekaman videonya," terangnya.

Fasha mengatakan, Pemerintah Kabupaten yang menyuruh pedagang putar balik, pemerintah Kota Jambi juga bisa saling balas-membalas, ya tapi yang paling tidak kan nanti, ada hal-hal juga yang dikasih pengetatan juga dari kota Jambi.

 "Jadi jangan sampai kalau pintu kota ditutup sama sekali kan yang rugi siapa, juga karena banyak juga ASN Tanjung Jabung timur itu yang tinggalnya di Kota Jambi. apa lagi pejabat-pejabat tunjukkan banyak tinggal di Kota Jambi dan kita akan komunikasi dan menyampaikan kepada dishub dan juga kepada asisten 3 untuk menghubungi dan bertanya langsung Jabung timur," ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto mengatakan, terkait perbatasan demi memutus rantai penyebaran COVID-19, ia membenarkan kalau pintu masuk Kabupaten Tanjabtim, ditutup sementara demi kepentingan bersama. "Benar, kita tutup sementara demi kepentingan kita sama-sama," katanya.

Terkait pedagang dari Kota Jambi disuruh putar balik ke Kota Jambi yang saat itu mau ke Tanjabtim, Romi Hariyanto, membenarkan para pedagang tidak membolehkan para pedangan masuk wilayah kabupaten dan itu hanya sementara waktu.

"Untuk sementara saja, ini demi kepentingan bersama dan juga, belum pastikan per tanggal berapa akan buka lagi namun, yang pasti selesai wabah COVID-19, para pedagang boleh ke wilayah tanjung Jabung Timur Lagi," paparnya.

Begitu juga, Tim Gugus Tugas COVID-19, Johansyah mengatakan terkait pedagang disuruh putar balik, merupakan kebijakan pemerintah sediri yang sudah lama diterapkan demi memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Terkait zona merah itu tidak ada sangkut pautnya dan peraturan kebijakan pemerintah setempat itu sudah lama diterapkam demi memutus rantai penyebaran COVID-19," kata dia.

Baca: Keluhan Orangtua, Tetap Ditagih SPP Meski Anaknya Belajar dari Rumah