Polisi Turun Tangan Selidiki Surat Bebas Corona Dijual di E-Commerce
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Publik tengah ramai dengan beredarnya gambar yang menunjukkan surat dari sebuah rumah sakit. Surat tersebut diduga diperjualbelikan di salah satu e-commerce ternama di Tanah Air.
Dalam gambar tersebut menyebut kalau surat yang diperjualbelikan ini adalah surat sehat bebas COVID-19. Terkait hal ini, Polri mengaku akan menyelidiki kebenarannya.
Kadiv Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut tim Siber Polri tengah mencari akun yang diduga mem-posting untuk menjual surat tersebut.
"Iya (Kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut)," kata dia seperti dikutip dari laman VIVAnews.com, Kamis 14 Mei 2020
Dari postingan tersebut, surat bebas COVID-19 ini disebut harga jualnya adalah Rp70.000. Dalam fotonya juga terdapat sebuah mark bertuliskan web yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Argo menambahkan apabila memang ditemukan adanya unsur pidana dalam postingan tersebut, pihaknya akan langsung melakukan penindakan. Untuk itu, pihaknya minta diberi waktu guna menyelidikinya.
"Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses," kata dia.
Baca: Mengaku Dicatut Jual Surat Bebas Corona, RS Mitra Keluarga Buka Suara